Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Kota Padang Bekerja 6,5 Jam Sehari Selama Ramadan

Foto : antarafoto

Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian

A   A   A   Pengaturan Font

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Padang mengeluarkan ketentuan jam bekerja aparatur sipil negara (ASN) selama 6,5 jam sehari sepanjang Ramadan tahun ini.

PADANG - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Padang mengeluarkan ketentuan jam bekerja aparatur sipil negara (ASN) selama 6,5 jam sehari sepanjang Ramadan tahun ini.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian, di Padang, Kamis (23/3), mengatakan jam kerja ASN Pemerintah Kota Padang Padang berubah di saat bulan Ramadan 1444 Hijriah ini.

Ia mengatakan pada hari normal ASN ini biasanya bekerja delapan jam sehari, namun saat Ramadan jam kerja dikurangi menjadi 6,5 jam.

"Perubahan ini sesuai surat edaran yang telah ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa tentang jam kerja selama bulan Ramadan menjadi 6,5 jam sehari," kata dia.

Ia menjelaskan ASN Pemkot Padang masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya. Pada bulan puasa, ASN Padang masuk kantor pada pukul 07.00 WIB, sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top