ASN DKI Tak "Like" Capres Lahirkan Pemilu Damai
Ilustrasi - Memberikan "like" di media sosial.
Ini tidak berbeda dengan larangan untuk berkampanye di tempat ibadah serta melibatkan anak-anak dalam kampanye.
JAKARTA - Larangan aparatur sipil negara (ASN) untuk menyukai (like), mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media sosial calon presiden (capres) tertentu saat masa kampanye dapat menciptakan pemilihan umum yang damai. Sinyalemen ini dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta,Wahyu Dinata, Selasa (26/9).
"Like, share, commentbisa mengarah ke keberpihakan. Larangan ini sudah betul," ujar Wahyu. Dia mengatakan bahwa kalau ada ASN yang likeke capres tertentu, akan dipandang masyarakat sebagai keberpihakan seluruh ASN. Jadi, bukan hanya keberpihakan oleh satu ASN.
ASN wajib melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang masing-masing. Menurutnya, ketenangan pemilu dapat terganggu apabila ASN berpihak kepada capres tertentu."Jadi, ASN di mana pun harus bersikap netral. Tidak boleh berpihak, terutama mengenai pelayanan,"kata Wahyu.
Secara terpisah, anggota KPU Jakarta,Dody Wijaya, menambahkan bahwa larangan tersebut merupakan pembatasan yang wajar dalam demokrasi. Dia mencontohkan larangan untuk kampanye di tempat ibadah, serta larangan keterlibatan anak-anak dalam kampanye.
Pembatasan-pembatasan itu, kata Dody, bertujuan untuk menciptakan suasana pemilu yang baik, damai, dan bebas. Adapun pemilu bebas yang dimaksud adalah tidak terpengaruhnya pilihan masyarakat oleh pilihan ASN.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya