Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19 I RI Tak Mau Terus Impor Vaksin

ASN Dilarang Liburan Imlek ke Luar Kota

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Penerapan PPKM Skala Mikro bertujuan untuk menekan penularan dan pengendalian Covid-19.

JAKARTA - Pemerintah melarang perjalanan jauh ke luar kota bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, TNI/Polri selama masa liburan Imlek pekan ini.

"Ini merupakan salah satu konsekuensi dan substansi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang dimulai Selasa (9/2). PPKM Skala Mikro ini akan berlangsung sampai 22 Februari 2021," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2).

Airlangga mengatakan penerapan PPKM Skala Mikro bertujuan untuk menekan penularan dan pengendalian Covid-19. Berbeda dari kebijakan sebelumnya, PPKM ini terbilang memberi sejumlah pelonggaran. Misalnya, perkantoran bisa melakukan work from home (WFH) 50 persen, pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00, dan dine in maksimal restoran 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Airlangga mengeklaim dalam evaluasi kebijakan PPKM tahap pertama dan kedua, penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sudah mulai terlihat flat. Kenaikan penambahan jumlah kasus masih terjadi di Jawa Barat dan Bali. Sedangkan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten, serta DI Yogyakarta penambahan jumlah kasus mulai menurun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna, Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top