Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASJBI Memperingatkan Ancaman Kecurangan dalam Pemilu 2024

Foto : Istimewa

Komite Pemilu Jurdil - ASJBI menyerukan agar pengawasan terhadap jaminan keamanan dalam pengelolaan data pemilih dan sistem elektronik untuk mencegah peretasan, manipulasi informasi, pencurian data, serta penyalahgunaan data suara.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut KPJ, pemilu 2024 adalah tonggak penting untuk konsolidasi demokrasi Indonesia menuju negara demokratis yang diakui dan dihormati dunia internasional.

"Karena itu, hak pilih warga harus dihormati dan dijunjung tinggi, serta ada kepastian proses pemilu termasuk pada tahapan penghitungan suara berlangsung dengan transparan serta bebas dari praktik curang. Perlu ada jaminan setiap suara pemilih dilindungi dan dihitung dengan benar."

Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu wajib bersikap lugas, tegas, dan tanpa kompromi untuk mengawasi fenomena "keberpihakan" presiden serta penyelenggara negara lainnya terhadap salah satu paslon capres/cawapres. "Marwah Pemilu yang demokratis harus dijaga dari upaya penyalahgunaan kekuasaan. Bawaslu wajib mengingatkan dan menindak sesuai hukum yang berlaku indikasi ketidaknetralan dan pemihakan yang menabrak etika dan aturan main (role of the game)," tegasnya.


Menyadari situasi tersebut, Komite Pemilu Jurdil - ASJBI menyerukan kepada Bawaslu agar serius dalam memastikan bahwa Bawaslu menjunjung asas pemilu jurdil, independen dan non-partisan, seimbang dan tidak berpihak.

"Membuka akses dan menyediakan informasi terkait pengawasan dan langkah penindakan terhadap pelanggaran dalam proses Pemilu, dari sejak pendaftaran pemilih, mekanisme pemungutan suara, hingga penghitungan hasil pemilu," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top