Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Asidewi Dorong Pembukaan Kembali Objek Wisata Dengan Prokes Ketat

Foto : istimewa

Suasana salah satu wisata rintisan di Tulungagung

A   A   A   Pengaturan Font

Ponorogo, - Asosiasi Desa Wisata (Asidewi) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mendukung kebijakan pemerintah daerah setempat dalam upaya membuka kembali tempat-tempat wisata dengan syarat harus menerapkan protokol kesahatan (prokes) ketat.

"(Protokol kesehatan, red.) harus itu. Tapi kami juga berharap ada keluwesan atau kelonggaran di 16 poin prokesyang harus dipenuhi pengelola tempat wisata," kata Ketua DPC Asidewi Kabupaten Tulungagung Anang Mustofa di Tulungagung, Jumat.

Sebelumnya, Asidewi bersama sejumlah pengurus desa wisata se-Kabupaten Tulungagungmengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Tulungagung, membahas dilema dihadapi pengelola tempat-tempat wisata rintisan karena harus tutup sebagai dampak pandemi COVID-19.

"Saat 'hearing' (dengar pendapat) sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk yang 16 poin prokes tersebut nanti akan ada pembinaan atau pendampingan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung," katanya.

Dia mengatakan jika harus memenuhi secara kaku 16 poin syarat prokes maka hampir dipastikan semua pengelola tempat wisata tidak ada yang bisa.

Kepala Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu itu, berharap ada keluwesan dalam pelaksanaan aturan prokes tersebut.

Misal pengelola objek wisata sudah berupaya memenuhi persyaratan dan ketentuan pembukaan objek wisata, namun saat penilaian ada yang dianggap masih kurang atau belum lengkap.

"Katakanlah hari ini tempat wisata A dengan 16 prokes masih ada yang kurang dan perlu diperbarui. Itu asalkan tempat wisatanya komitmen siap nanti beberapa hari lagi diperbarui dan yang kami harapkan teknis izinnya sudah turun," kata dia.

Saat ini, sudah ada beberapa pengelola tempat wisata yang mengajukan izin pembukaan ke Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung. Meski sebagian besar masih berproses di satgas percepatan penanganan COVID-19 tingkat kecamatan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib meminta Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung untuk memberi keluwesan atau kelonggaran izin pembukaan tempat wisata.

Dia mengharapkan pembukaan tempat wisata dapat kembali mendongkrak perekonomian masyarakat, utamanya di sektor UMKM yang mendukung pariwisata.

"Apalagi satgas sudah mengizinkan untuk pembukaan tempat wisata dengan syarat penerapan prokes ketat dan pengelola tempat wisata harus izin dulu pada Satgas COVID-19," katanya.

Soal kelengkapan syarat 16 poin prokes yang harus dipenuhi pengelola tempat wisata untuk izin pembukaan, Ali Munib meminta Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung untuk tidak kaku dalam penerapannya.

"Misal soal karantina. Tidak harus menyediakan bilik atau tempat khusus. Pengelola tempat wisata cukup menyediakan kursi dan 'thermo gun'. Kalau ada pengunjung yang panas tubuhnya melebihi normal diminta untuk istirahat dulu di kursi dan kemudian diukur suhu tubuhnya lagi," kata Munib.


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top