Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pertemuan Internasional I Tiongkok-ASEAN Adopsi Kerangka Kerja “Code of Conduct” di LTS

ASEAN Tinggalkan ”Legally Binding”

Foto : ISTIMEWA

Acara Ramah Tamah l Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (kanan), berfoto bersama Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi (tengah) dan Menteri Luar Negeri Filipina, Alan Peter Cayetano, dalam acara ramah tamah pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Philippine International Convention Center, Pasay City, Metro Manila, Selasa (8/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Namun karena dalam kerangka kerja CoC sama sekali tak termaktub kata "mengikat secara hukum", maka telah terjadi kesalahan objektif dalam tata perilaku dan CoC hanya berfungsi sebagai arahan semata.

Kekhawatiran ini sempat diutarakan Australia, Jepang dan Amerika Serikat yang pada Senin (7/8) menyerukan agar ASEAN dan Tiongkok memastikan agar CoC mengikat secara hukum, berarti, efektif, dan sesuai dengan hukum internasional.

Menurut Menlu Cayetano dalam konferensi pers, masalah istilah terikat secara hukum tak praktis karena sulit untuk memberikan hukuman jika salah satu pihak bersalah, belum ada mekanisme peradilan dan sistem pengadilan, serta siapa yang bisa menegakkan hukum terhadap negaranegara pelanggar.

Isu Semenanjung Korea

Selain mengadopsi sebuah kerangka kerja CoC, para Menlu ASEAN juga sama-sama mengungkapkan pernyataan sikap kekhawatiran mereka atas ketegangan yang terjadi di Semenanjung Korea yang dipicu oleh program-program senjata Korea Utara (Korut).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top