Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pertemuan Internasional I Tiongkok-ASEAN Adopsi Kerangka Kerja “Code of Conduct” di LTS

ASEAN Tinggalkan ”Legally Binding”

Foto : ISTIMEWA

Acara Ramah Tamah l Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (kanan), berfoto bersama Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi (tengah) dan Menteri Luar Negeri Filipina, Alan Peter Cayetano, dalam acara ramah tamah pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Philippine International Convention Center, Pasay City, Metro Manila, Selasa (8/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri ASEAN yang digelar di Manila, Filipina, kemarin telah berakhir. Hasil dari pertemuan regional ini yaitu berhasil diadopsinya kerangka kerja tata perilaku di Laut Tiongkok Selatan antara ASEAN dan Tiongkok.

MANILA - Hingga hari terakhir penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi Association of South East Asian Nations (ASEAN) yang digelar di Manila, Filipina, pihak delegasi dari Beijing menyatakan agar aturan tata perilaku maritim (code of conduct/CoC) di kawasan sengketa Laut Tiongkok Selatan (LTS) antara Tiongkok- ASEAN tak mengikat secara hukum (non-legally binding). Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Filipina, Alan Peter Cayetano, Selasa (8/8).

"Beberapa negara ingin aturan tata perilaku di LTS mengikat secara hukum, sementara Tiongkok hanya ingin aturan itu mengikat saja," kata Menlu Cayetano.

Karena perbedaan keinginan itu, Menlu Cayetano menjelaskan akhirnya semua pihak menyadari agar membuang semua istilah ikatan itu dari kerangka kerja dan melanjutkan perundingan.

"Melihat momentum positif ini, kami konfirmasikan kembali kesiapan kami untuk memulai negosiasi substantif pada CoC dan menugaskan para pejabat senior untuk mulai menegosiasikan CoC ini dengan Beijing. Kami mengakui, keuntungan yang bisa diperoleh dari kondisi wilayah LTS yang damai, stabil dan makmur," demikian bunyi pernyataan bersama para Menlu ASEAN.

Para diplomat ASEAN menyerukan pula non-militerisasi dan sikap menahan diri dalam menjalankan aktivitas-aktivitas di wilayah LTS. Seluruh negara diminta menghindari melakukan hal-hal yang dapat memperkeruh situasi dan menaikkan ketegangan di LTS. "

Ti n d a k a n - t i n d a k a n semacam itu dapat menggerus kepercayaan dan bisa merusak perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan," imbuh bunyi pernyataan bersama para Menlu ASEAN.

Sejak Minggu (6/8), ASEAN dan Tiongkok menyerukan agar proses negosiasi kerangka kerja CoC segera diadopsi sehingga progresnya bisa menghindarkan sengketa di masa mendatang.

Kritikus menyebut strategi diplomasi Beijing ini akan berujung pada sebuah negosiasi kesepakatan tanpa hitam di atas putih namun akan tetap menghormati kesepakatan itu layaknya berazaskan hukum, atau mengulur waktu hingga kapabilitas pertahanan Tiongkok di pulau buatan di kawasan sengketa LTS semakin kuat.

ASEAN sendiri telah lama menanti agar Beijing mau meneken sebuah aturan hukum yang bisa mencegah sejumlah pertikaian.

Namun karena dalam kerangka kerja CoC sama sekali tak termaktub kata "mengikat secara hukum", maka telah terjadi kesalahan objektif dalam tata perilaku dan CoC hanya berfungsi sebagai arahan semata.

Kekhawatiran ini sempat diutarakan Australia, Jepang dan Amerika Serikat yang pada Senin (7/8) menyerukan agar ASEAN dan Tiongkok memastikan agar CoC mengikat secara hukum, berarti, efektif, dan sesuai dengan hukum internasional.

Menurut Menlu Cayetano dalam konferensi pers, masalah istilah terikat secara hukum tak praktis karena sulit untuk memberikan hukuman jika salah satu pihak bersalah, belum ada mekanisme peradilan dan sistem pengadilan, serta siapa yang bisa menegakkan hukum terhadap negaranegara pelanggar.

Isu Semenanjung Korea

Selain mengadopsi sebuah kerangka kerja CoC, para Menlu ASEAN juga sama-sama mengungkapkan pernyataan sikap kekhawatiran mereka atas ketegangan yang terjadi di Semenanjung Korea yang dipicu oleh program-program senjata Korea Utara (Korut).

Sikap ASEAN terhadap program senjata Korut secara tegas menyatakan hal itu telah mengancam stabilitas dan perdamaian serta mendesak agar Korut mematuhi resolusi dewan Keamanan PBB. uci/ Rtr/asiancorrespondent/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top