Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa LTS

ASEAN dan Tiongkok Diminta Patuhi Hukum Internasional

Foto : REUTERS/Dondi Tawatao
A   A   A   Pengaturan Font

MANILA - Australia, Jepang, dan Amerika Serikat (AS) mendesak Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Tiongkok untuk membuat pedoman tata laku (code of conduct) menjadi aturan mengikat secara hukum di wilayah sengketa Laut Tiongkok Selatan (LTS).

"ASEAN dan Tiongkok harus membentuk seperangkat aturan yang mengikat secara hukum, yang efektif, dan sesuai dengan hukum internasional," kata menteri luar negeri (Menlu) Australia, Jepang, dan AS dalam pernyataan tertulis seusai pertemuan di Manila, Senin (7/8).

Australia, Jepang, dan AS juga menyuarakan penentangan terhadap tindakan sepihak, yang berpeluang meningkatkan ketegangan. Mereka juga mendesak para pihak yang terlibat untuk menghentikan reklamasi, pembangunan benteng pertahanan, dan militerisasi di wilayah sengketa.

Ketiga negara itu tidak terlibat dalam sengketa, namun sering kali bersuara keras mengenai persoalan LTS, dengan alasan berkepentingan untuk memastikan kebebasan pelayaran dan penerbangan.

Pada Minggu (6/8), menteri luar negeri ASEAN dan Tiongkok telah menyepakati kerangka perundingan bagi pembentukan pedoman tata laku untuk menyelesaikan sengketa wilayah di Laut Tiongkok Selatan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top