Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Institusi Regional

Asean Berupaya Selesaikan CoC LTS Tepat Waktu

Foto : kemlu.go.id

Sidharto R Suryodipuro

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa Asean akan mengintensifkan upaya merampungkan pedoman tata perilaku (code of conduct/CoC) terkait Laut Tiongkok Selatan (LTS) mengingat semakin dekatnya target penyelesaian pada tahun 2026.

Menurut Direktur Jenderal Kerja Sama Asean Kemlu RI, Sidharto R Suryodipuro, ditetapkannya tahun 2026 sebagai target mencerminkan harapan supaya prosesnya tak berlarut-larut. Namun demikian, penyelesaian CoC tetap bergantung pada kemajuan proses negosiasi.

"Dengan linimasa tersebut, ada kesepakatan bahwa upaya diplomasi akan diintensifkan. Indonesia sendiri juga akan mengintensifkan (penyelesaian CoC)," kata Sidharto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/7).

Sidharto juga mengatakan Indonesia akan terus mendorong pihak-pihak terkait mencapai kemajuan dalam negosiasi dan pembahasan CoC, sebagaimana tercapai dalam pertemuan pejabat senior Asean bulan lalu yang membahas isu-isu yang terjadi dalam proses negosiasi.

"Para pejabat senior mulai masukin detailuntuk mencari terobosan (dalam negosiasi)," kata dia.

Sidharto juga mengharapkan isu negosiasi CoC LTS dapat kembali dibahas dalam pertemuan pejabat senior Asean maupun dalam pertemuan antara pejabat Asean dan Tiongkok mendatang.

Sementara itu, Sidharto menegaskan pentingnya CoC terkait LTS untuk menjamin stabilitas kawasan dan mendorong negara-negara Asean menegakkan kedaulatan atas wilayah maritimnya. Terlebih, Asia tenggara merupakan kawasan maritim penting yang menjadi jalur lalu lintas pelayaran dunia.

"Code of Conductini bukan negosiasi mengenai wilayah atau hak maritim, tapi utamanya adalah negosiasi yang berkaitan dengan stabilitas regional," ungkap dia.

Negara-negara anggota Asean, menurut Sidharto, turut berkomitmen satu suara dalam persoalan LTS seperti ditunjukkan dalam pernyataan bersama menteri-menteri luar negeri Asean tentang menjaga dan mendorong stabilitas di lingkup maritim Asia tenggara yang disahkan Desember lalu.

Ketika rampung, CoC diharapkan dapat menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS) demi terciptanya kawasan LTS yang stabil, aman dan damai.

Isu Myanmar

Direktur Jenderal Kerja Sama Asean Kementerian Luar Negeri RI juga mengatakan upaya diplomasi Asean untuk membantu penyelesaian krisis di Myanmar masih terus berlangsung, meskipun perlahan.

"Sebenarnya sejak awal, dan Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi) juga beberapa kali menyebutkan tahun lalu, bahwa sebetulnya upaya diplomasi itu tidak diarahkan untuk berhasil dalam semalam," kata Sidharto seraya menjelaskan bahwa berbagai persoalan di Myanmar tidak hanya disebabkan oleh kudeta militer pada 2021, tetapi telah mengakar sejak bertahun-tahun lalu.

Meskipun begitu, Sidharto memastikan bahwa Asean terus berupaya membantu menyelesaikan isu Myanmar dengan mengimplementasikan Konsensus Lima Poin (5PC).

"Upaya Asean itufive-point consensus. Ada seruan penghentian kekerasan, (tetapi) kekerasan masih berlangsung. Kemudian (penyaluran) bantuan kemanusiaan, ini juga sedang berlangsung oleh Asean dengan dikoordinasikan oleh AHA Centre," ucap dia.

Isu Myanmar sendiri akan turut dibahas dalam sesiretreatAMM ke-57 yang diselenggarakan di Vientiane, Laos, pekan depan. Dalam pertemuan tersebut, Myanmar akan diwakili oleh delegasi nonpolitiknya. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top