![ASDP Naikkan Tarif Penyeberangan di Sejumlah Lintasan Sumatera dan Kalimantan](https://koran-jakarta.com/images/article/asdp-naikkan-tarif-penyeberangan-di-sejumlah-lintasan-sumatera-dan-kalimantan-230108171736.jpg)
ASDP Naikkan Tarif Penyeberangan di Sejumlah Lintasan Sumatera dan Kalimantan
![ASDP Naikkan Tarif Penyeberangan di Sejumlah Lintasan Sumatera dan Kalimantan](https://koran-jakarta.com/images/article/asdp-naikkan-tarif-penyeberangan-di-sejumlah-lintasan-sumatera-dan-kalimantan-230108171736.jpg)
Kapal yang dioperasikan ASDP Indonesia Ferry.
Penerapan tarif baru dengan rata-rata kenaikan 11 persen tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 552/1561/2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Komersial untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat Berat/Besar Lintas Antar Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh.
Serta mengacu pada Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 188.45/364/2022 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Alat Berat/Besar pada Lintasan Penyeberangan Singkil-Pulau Banyak.
"Penyesuaian tarif ekonomi angkutan penyeberangan di Aceh terakhir dilakukan 4 tahun lalu dan bahkan untuk lintasan Singkil-Pulau Banyak penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada 9 tahun lalu," ujarnya.
Shelvy menambahkan penyesuaian tarif tentunya akan berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif, maka ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya