ASAHI Tunjuk Harvardy M. Iqbal Sebagai Presiden Baru ASAHI Secara Aklamasi
Presiden ASAHI Terpilih Harvardy M. Iqbal
Asosiasi Auditor Hukum Nasional Indonesia (ASAHI) menggelar Kongres Nasional III di Jakarta pada Kamis (6/7). Dalam kongres tersebut, ASAHI menetapkan dan memutuskan Harvardy M. Iqbal sebagai Presiden ASAHI yang terpilih secara aklamasi menggantikan Dr. Qomaruddin.
"Saya berharap profesi Auditor Hukum semakin diakui eksistensinya dan dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat," kata Harvardy saat memberi sambutan usai terpilih.
Kongres Nasional ASAHI tersebut diikuti 10 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 6 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Harvardy merupakan calon tunggal dan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ASAHI. Saat ini ASAHI memiliki lebih dari 3.000 (tiga ribu) anggota Auditor Hukum yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Harvardy menyatakan, untuk mewujudkan harapan dan tujuan ASAHI saya mempunyai 3 visi misi utama, yakni, pertama, menguatkan legalitas profesi auditor hukum, melanjutkan komunikasi yang telah dibangun sejak 5 tahun lalu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menurutnya, profesi Auditor Hukum sebenarnya sudah diakui oleh BNSP dan Kementerian Tenaga Kerja dan ada MOU dengan Kemenkumham sebagai pembina teknis dari profesi auditor hukum, namun hubungan tersebut masih perlu lebih dikonkritkan lagi.
"Kedua, membentuk Dewan Standar yang terdiri dari ahli-ahli hukum, baik hukum publik maupun hukum privat, untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu kualitas dari standar profesi auditor hukum," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya