AS Selidiki Kasus Suap Penjualan "Bombardier" ke Garuda Indonesia
Bombardier CRJ1000
Di bawah perjanjian penuntutan yang ditangguhkan, yang dahulu digunakan dalam penyelidikan kasus korupsi bisnis penerbangan seperti di Inggris dan AS, perusahaan yang diduga melakukan korupsi dapat menghindari tuntutan pidana dengan membayar denda dan membuat perubahan internal besar-besaran.
Denda dapat dikurangi jika perusahaan menaruh kecurigaan terhadap aktivitasnya dan melaporkan langsung ke jaksa, sebuah proses yang dikenal dengan istilah sebagai "lapor diri", sebelum mereka dihubungi.
Airbus tahun lalu memenangkan pengurangan denda untuk pengungkapan awal semacam ini, tetapi hal itu baru terjadi setelah kerja sama yang mencakup penyelidikan empat tahun yang melibatkan 60 juta dokumen milik 800 orang, demikian kata perusahaan data forensik FRA.
n SB/DW/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya