![AS Kembalikan 57 Juta Dollar pada Malaysia](https://koran-jakarta.com/images/article/php8_v_y_resized.jpg)
AS Kembalikan 57 Juta Dollar pada Malaysia
![AS Kembalikan 57 Juta Dollar pada Malaysia](https://koran-jakarta.com/images/article/php8_v_y_resized.jpg)
Persidangan Bankir
Masih terkait dengan megaskandal 1MDB, dilaporkan bahwa mantan bankir Goldman Sachs, menyatakan dirinya tak bersalah dalam sidang dakwaan penyuapan dan dakwaan lain dari skandal 1MDB di Pengadilan Federal Brooklyn, New York, yang digelar pada Senin (6/5).
Sebelumnya pada awal pekan ini, Jaksa Agung Thomas melaporkan bahwa mantan bankir Goldman Sachs Ng Chong Hwa alias Roger Ng, 51 tahun, telah diekstradisi oleh Malaysia ke AS pada Jumat (3/5) pekan lalu untuk menghadapi persidangan kasus skandal 1MDB di negara Paman Sam.
"Roger Ng dihadapan hakim di Pengadilan Brooklyn menyatakan tak bersalah," kata juru bicara kantor Kejaksaan AS di Distrik Timur New York. "Ng dibebaskan dengan jaminan setelah ia membayar 1 juta dollar AS secara tunai dan 20 juta dollar AS dalam bentuk surat berharga," imbuh juru bicara itu.
Dalam tuntutan pengadilan, Ng juga dituntut terlibat dalam konspirasi dengan menerima suap dan telah melakukan tindak pencucian uang. AFP/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya