Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal 1MDB I Jaksa AS Sebut Perusahaan Film Hollywood Dibiayai Dana Curian

AS Kembalikan 57 Juta Dollar pada Malaysia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Malaysia dilaporkan telah menerima sebagian uang yang dikembalikan dalam kasus megaskandal 1MDB. Uang jarahan itu dikembalikan oleh otoritas di AS.

KUALA LUMPUR - Uang senilai jutaan dollar yang habis dipakai oleh perusahaan perfilman Amerika Serikat (AS) untuk produksi film yang dibintangi aktor terkemuka Leonardo DiCaprio berjudul The Wolf of Wall Street, diwartakan telah dikembalikan ke pemerintah Malaysia.

"Langkah itu merupakan upaya untuk mengembalikan uang yang dijarah dari lembaga keuangan BUMN Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB)," demikian pernyatan seorang pejabat Malaysia pada Selasa (7/5).

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dan para kroninya, diduga telah menjarah uang 1MDB senilai miliaran dollar AS, dan uang itu diduga pula telah dicuci dengan cara dialirkan ke seluruh dunia. Kementerian Kehakiman AS saat ini sedang memproses penyitaan aset-aset yang terkait megaskandal ini.

Perusahaan film Hollywood, Red Granite Pictures, pada 2013 memproduksi film The Wolf of Wall Street yang bercerita soal penipuan pasar saham besar-besaran dimana pelakunya berhasil meraup jutaan dollar. Perusahaan film itu diduga menerima aliran uang sekitar 57 juta dollar AS untuk memproduksi The Wolf of Wall Street.

"Pengembalian uang itu merupakan awal dari temuan aset yang disita terkait 1MDB," kata Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas. "Uang yang bernilai total 57,04 juta dollar AS itu telah ditransfer ke rekening khusus yang menerima pemulangan dana-dana milik 1MDB," imbuh Thomas.

Jaksa penuntutan AS menyatakan bahwa perusahaan film yang didirikan oleh Riza Aziz, anak tiri dari Najib Razak, telah dibiayai oleh dana yang dicuri dari 1MDB. Pada 2017, Red Granite Pictures, sepakat untuk membayar tuntutan senilai 60 juta dollar AS.

"Kelebihan uang sekitar 3 juta dollar dibayarkan untuk menutup beban biaya sebelum dana dikembalikan," kata Jaksa Agung Thomas.

Selain memproduksi film The Wolf of Wall Street, Red Granite Pictures juga memproduksi film terkemuka lainnya yang dibintangi aktor Jim Carrey berjudul Dumb and Dumber to, dan film berjudul Daddy's Home yang dibintangi Will Ferrell dan Mark Wahlberg.

Jaksa penuntut juga meminta keuntungan dari 3 film yang juga diduga menggunakan uang dari 1MDB. "Kementerian Kehakiman AS juga saat ini tengah berupaya mengembalikan uang senilai 139 juta dollar AS ke 1MDB yang berasal dari penjualan saham dari Park Lane Hotel di New York," ucap Jaksa Agung Thomas.

Persidangan Bankir

Masih terkait dengan megaskandal 1MDB, dilaporkan bahwa mantan bankir Goldman Sachs, menyatakan dirinya tak bersalah dalam sidang dakwaan penyuapan dan dakwaan lain dari skandal 1MDB di Pengadilan Federal Brooklyn, New York, yang digelar pada Senin (6/5).

Sebelumnya pada awal pekan ini, Jaksa Agung Thomas melaporkan bahwa mantan bankir Goldman Sachs Ng Chong Hwa alias Roger Ng, 51 tahun, telah diekstradisi oleh Malaysia ke AS pada Jumat (3/5) pekan lalu untuk menghadapi persidangan kasus skandal 1MDB di negara Paman Sam.

"Roger Ng dihadapan hakim di Pengadilan Brooklyn menyatakan tak bersalah," kata juru bicara kantor Kejaksaan AS di Distrik Timur New York. "Ng dibebaskan dengan jaminan setelah ia membayar 1 juta dollar AS secara tunai dan 20 juta dollar AS dalam bentuk surat berharga," imbuh juru bicara itu.

Dalam tuntutan pengadilan, Ng juga dituntut terlibat dalam konspirasi dengan menerima suap dan telah melakukan tindak pencucian uang. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top