Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Kecam Undang-undang Baru Hongaria yang Menentang Pengaruh Asing

Foto : FT/Bloomberg

Perdana Menteri Hongaria Viktor Orbán.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Amerika Serikat pada Rabu (20/12) menyuarakan kekhawatirannya setelah Hongaria mengeluarkan undang-undang untuk mengekang pengaruh asing. Para kritikus khawatir UU itu akan digunakan untuk mengekang perbedaan pendapat terhadap pemerintahan nasionalis Perdana Menteri Viktor Orban.

Amerika Serikat "prihatin" dengan undang-undang yang memberikan "alat kejam yang dapat digunakan untuk mengintimidasi dan menghukum mereka yang memiliki pandangan yang tidak dianut oleh partai yang berkuasa," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller.

"Undang-undang baru ini tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi, kebebasan individu, dan supremasi hukum yang kita anut bersama," katanya.

Paket undang-undang "Pertahanan Kedaulatan Nasional" membentuk sebuah badan baru, yang kepalanya ditunjuk oleh perdana menteri, yang bertugas menyelidiki organisasi yang menerima dana dari luar negeri.

Kandidat mana pun yang mencalonkan diri dalam pemilu yang menerima dana asing bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara.

Undang-undang tersebut dikritik oleh duta besar AS untuk Hongaria dan Dewan Eropa, yang memperingatkan adanya "risiko signifikan terhadap hak asasi manusia."

Hongaria adalah anggota dari 27 negara Uni Eropa, namun Orban kerap berselisih dengan sesama anggota mengenai berbagai masalah termasuk migrasi, independensi media dan pengadilan, dan hak-hak LGBTQ.

Orban mendapat pujian di AS dari para pendukung nasionalis sayap kanan mantan presiden Donald Trump.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top