Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Dukung Manila pada Kasus Tabrakan Kapal Filipina-Tiongkok di LTS

Foto : ANTARA/Central Intelligence Agency via Wikipedia

Sembilan Garis Putus-putus (berwarna hijau) yang menandakan klaim Republik Rakyat Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan, berdasarkan peta yang dibuat CIA pada 1988.

A   A   A   Pengaturan Font

Kekuatan Senjata

Sementara itu, pemerintah Tiongkok menegaskan pihaknya sudah mengaktifkan aturan bagi Garda Penjaga Pantai Tiongkok untuk menggunakan kekuatan senjata terhadap semua kapal asing yang menolak meninggalkan perairannya.

"Peraturan ini dikeluarkan oleh Penjaga Pantai Tiongkok untuk menegakkan peraturan Penjaga Pantai Tiongkok, menstandardisasi prosedur penegakan hukum administratif penjaga pantai, dan menegakkan ketertiban di laut dengan lebih baik," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian dalam konferensi pers rutin di Beijing, Tiongkok, Senin (17/6).

Undang-undang yang sudah diterbitkan sejak 2021 itu mengatur soal izin bagi penjaga pantai Tiongkok yang dapat menembaki kapal asing, menghancurkan bangunan negara lain yang didirikan di atas terumbu karang yang diklaim milik Tiongkok dan hak untuk memeriksa kapal asing di perairan yang diklaim Beijingsebagai miliknya.

"Peraturan tersebut konsisten dengan praktik universal. Mengenai isu-isu terkait Laut Tiongkok Selatan, pemerintah berupaya menangani perbedaan dan perselisihan dengan baik melalui negosiasi dan konsultasi dengan negara-negara terkait, dan pada saat yang sama secara tegas menanggapi setiap pelanggaran dan tindakan provokatif di laut," tambah Lin Jian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top