AS "Blacklist" Kementerian Pertahanan Junta
“Blacklist” Kemenhan I Personel militer Myanmar berbaris saat digelar parade militer di Naypyidaw pada Januari lalu. Pada Rabu (21/6), Kementerian Keuangan AS telah memasukkan Kementerian Pertahanan Myanmar dalam daftar hitam sanksi.
Tindakan keras selama sepekan itu dimulai pada 14 Juni lalu, yang menurut pengumuman junta menyatakan bahwa mereka telah dituntut berdasarkan undang-undang antiterorisme atas komentar yang mereka buat diFacebook,TelegramdanTikTok.
Menurut angka yang dikumpulkan secara eksklusif oleh kantor berita RFAdan berdasarkan pernyataan junta, setidaknya 1.050 orang yang memposting atau membagikan ulang postingan yang dianggap anti-rezim, telah ditangkap antara Februari 2022 dan April 2023 lalu. AFP/RFA/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya