Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Dagang I Perusahaan Dicekal Kementerian Perdagangan AS Terkait Xinjiang

AS "Blacklist" 14 Perusahaan Tiongkok

Foto : AFP/GREG BAKER

Wang Wenbin, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk menanggapi dugaan terjadinya pelanggaran HAM oleh Tiongkok di Xinjiang, pemerintah AS berencana akan memasukkan lagi 14 perusahaan Tiongkok dalam daftar hitam di Kementerian Perdagangan AS.

WASHINGTON DC - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) pimpinan Presiden Joe Biden akanmenambahkan lebih dari 10 perusahaan Tiongkok ke daftar hitam ekonomi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan berteknologi tinggi di Xinjiang, pada Jumat (9/7) pagi waktu setempat.

Berdasarkan informasi dari dua narasumber, tindakan Kementerian Perdagangan AS itu adalah kelanjutan dari pengumuman bulan lalu yang menambahkan lima perusahaan dan entitas Tiongkok lainnya ke daftar hitam atas tuduhan menerapkan kerja paksa di wilayah paling barat Negeri Panda itu.

"Penambahan dalam daftar hitam Kementerian Perdagangan adalah bagian dari upaya pemerintahan Biden untuk meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas pelanggaran HAM," kata narasumber tersebut.

Beijing telah membantah tuduhan genosida dan kerja paksa di Xinjiang serta mengatakan kebijakannya diperlukan untuk menumpas separatisme dan kelompok ekstremis yang merencanakan serangan dan menimbulkan ketegangan antara etnis Uighur yang sebagian besar Muslim dan Han, kelompok etnis terbesar di Tiongkok.

"Pihak Tiongkok akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan Tiongkok dan menolak upaya AS untuk ikut campur dalam urusan dalam negeri," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin, Jumat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top