Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arogan. Ditegur saat Serobot Antrean BBM, Anggota DPRD Kota Palembang Malah Aniaya Perempuan

Foto : antarafoto

Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib

A   A   A   Pengaturan Font

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban J ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi tindak kunjung ditindaklanjuti hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.

Atas perbuatan tersebut, tersangka MZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top