![Arogan. Ditegur saat Serobot Antrean BBM, Anggota DPRD Kota Palembang Malah Aniaya Perempuan](https://koran-jakarta.com/images/article/arogan-ditegur-saat-serobot-antrean-bbm-anggota-dprd-kota-palembang-malah-aniaya-perempuan-220825140841.jpg)
Arogan. Ditegur saat Serobot Antrean BBM, Anggota DPRD Kota Palembang Malah Aniaya Perempuan
![Arogan. Ditegur saat Serobot Antrean BBM, Anggota DPRD Kota Palembang Malah Aniaya Perempuan](https://koran-jakarta.com/images/article/arogan-ditegur-saat-serobot-antrean-bbm-anggota-dprd-kota-palembang-malah-aniaya-perempuan-220825140841.jpg)
Foto : antarafoto
Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib
Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban J ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi tindak kunjung ditindaklanjuti hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.
Atas perbuatan tersebut, tersangka MZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya