![Arogan. Ditegur saat Serobot Antrean BBM, Anggota DPRD Kota Palembang Malah Aniaya Perempuan](https://koran-jakarta.com/images/article/arogan-ditegur-saat-serobot-antrean-bbm-anggota-dprd-kota-palembang-malah-aniaya-perempuan-220825140841.jpg)
Arogan. Ditegur saat Serobot Antrean BBM, Anggota DPRD Kota Palembang Malah Aniaya Perempuan
![Arogan. Ditegur saat Serobot Antrean BBM, Anggota DPRD Kota Palembang Malah Aniaya Perempuan](https://koran-jakarta.com/images/article/arogan-ditegur-saat-serobot-antrean-bbm-anggota-dprd-kota-palembang-malah-aniaya-perempuan-220825140841.jpg)
Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib
PALEMBANG - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, menetapkan seorang oknum anggota DPRD kota setempat berinisial MZ sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/8), mengatakan oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial MZ itu menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8).
"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," katanya.
Ia menjelaskan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MZ yang dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.
Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan. "Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya