Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arinal Minta Bahasa Daerah Tetap Dilestarikan dan Dikembangkan

Foto : lampungprov.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Saat memberi sambutan terlaksananya Rapat Koordinasi Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Lampung dan Diskusi Kelompok Terumpun Kongres Bahasa Indonesia XII di Bandar Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi meminta agar keberadaan kekayaan bahasa Lampung sangat penting untuk tetap dilestarikan dan dikembangkan.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Kamis (11/5) membuka secara resmi Rapat Koordinasi Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Lampung dan Diskusi Kelompok Terumpun Kongres Bahasa Indonesia XII di Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menyatakan bahwa bahasa daerah merupakan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Lampung dan Indonesia secara keseluruhan. Keberadaan bahasa daerah harus tetap dijaga dan dilestarikan, karena bahasa juga adalah pemersatu bangsa.

Provinsi Lampung, menurut Gubernur Arinal, memiliki kekayaan bahasa dan budaya daerah serta aksara Lampung yang diwarisi oleh para leluhur Bumi Lampung. Dari jumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia sebanyak 718, hanya ada 12 aksara daerah termasuk aksara Lampung.

"Hal itu memberikan fakta bahwa kekayaan bahasa Lampung sangat penting untuk tetap dilestarikan dan dikembangkan," tegas Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal pun menambahkan bahwa pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan langkah-langkah dalam pengembangan dan pelestarian bahasa Lampung, diantaranya pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2014 tentang mata pelajaran bahasa dan aksara Lampung sebagai muatan lokal wajib pada jenjang satuan pendidikan dasar dan menengah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top