Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arinal Apresiasi Kinerja Timpora Provinsi Lampung

Foto : lampungprov.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Senin (6/3) membuka rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 di Bandar Lampung.

Kegiatan yang mengusung temaSinergitas dan Kolaborasi antar Instansiini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69, bahwa untuk melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia, dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan/instansi yang terkait baik ditingkat pusat maupun di daerah.

Berkaitan dengan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Indonesia khususnya wilayah Lampung, diperlukan adanya kerja sama antar instansi terkait di daerah, sehingga dibentuklah Tim Pengawasan Orang Asing baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota dan tingkat kecamatan.

Gubernur Arinal mengingatkan kepada seluruh anggota Timpora, bahwasanya wilayah Provinsi Lampung berpotensi besar sebagai wilayah yang dikunjungi WNA, baik melalui pelabuhan penyeberangan, pantai dan pelabuhan lain.

"Lampung ini merupakan persinggahan, sekaligus pintu masuk pulau Sumatra dan ini merupakan tugas yang berat dan membutuhkan kerja sama yang baik dari semua pihak," ucap Gubernur Arinal.

Gubernur Lampung berharap agar senantiasa memiliki rasa kepedulian, serta dapat bekerja secara sinergi, profesional dan proporsional sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap keberadaan dan kegiatan mobilitas WNA di wilayahnya masing-masing.

"Mencegah jauh lebih baik daripada melakukan langkah langkah yang bersifat tindakan terhadap pelanggaran," tegas Gubernur Arinal.

"Saya sangat mendukung gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM dan pihak imigrasi dengan diselenggarakannya rakor ini, hal ini akan mencegah tindakan ilegal dari warga negara asing yang tinggal di Provinsi Lampung, dan ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak terkait" ucap Gubernur Arinal.

"Pemerintah Provinsi Lampung sangat terbuka dengan warga negara asing yang akan berinvestasi dan melakukan kegiatan secara legal, namun semua harus dikelola dengan baik," pungkas dia. hay


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top