Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arab Saudi Sudah Terima Jemaah Internasional Kecuali Indonesia, Ada Apa?

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Khoirizi, mengatakan alasan penundaan adalah karena sejak Februari lalu sampai saat ini Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang masih tinggi.

Khoirizi memaparkan sudah hampir 60 ribu WNI yang mendaftar umrah hingga Februari lalu. "Ada sekitar 59 ribuan jemaah terdaftar di PPIU tetapi Indonesia sampai saat ini masih masuk dalam 9 negara yang di suspend karena tingkat penyebaran Covid dan angka kematian juga masih tinggi," kata Khoirizi dikutip dari CNNIndonesia.com.

"Di samping itu kami memang berdiplomasi dengan pemerintah Saudi dalam hal ini duta besar Saudi, Dubes meminta kepada kita untuk bersabar dan menunggu surat yang menyampaikan teknis pelaksanakan umrah kalau Indonesia diberikan kesempatan," ujarnya.

Khoirizi mengatakan tak ada larangan warga Indonesia untuk melakukan umrah. Namun, dengan kondisi RI yang masih masuk dalam daftar larangan masuk Saudi, WNI yang ingin melaksanakan umrah harus transit dan melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Sedangkan, Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono membenarkan hal tersebut. Salah satunya persoalan vaksin yang digunakan Indonesia menjadi tantangan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top