Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Khashoggi

Foto : DW/picture-alliance/AP Photo/L Pitarakis
A   A   A   Pengaturan Font

Pengadilan Saudi menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia, yang mencatat bahwa tidak ada pejabat senior atau siapapun yang dicurigai melakukan pembunuhan, dinyatakan bersalah. Independensi pengadilan juga dipertanyakan.

Khashoggi adalah seorang jurnalis yang awalnya merupakan orang dekat kerajaan namun berubah menjadi kritikus dan kerap membuat artikel di Wall Street.

Pada Oktober 2018, ia dinyatakan tewas dalam keadaan telah dimutilasi di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, saat tengah mengurus izin menikah dengan tunangannya yang merupakan seorang warga Turki.

Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki, Fahrettin Altun, menyatakan putusan pengadilan Saudi dalam persidangan pembunuhan Khashoggi jauh dari harapan Ankara, Senin (7/9). Altun mendesak otoritas Saudi untuk bekerja sama dengan penyelidikan Turki.

"Kami masih belum tahu apa yang terjadi pada tubuh Khashoggi, yang menginginkannya mati atau apakah ada kolaborator lokal yang menimbulkan keraguan atas kredibilitas proses hukum di KSA," kata Altun merujuk ke Arab Saudi melalui akun Twitter. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top