Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Urusan Keagamaan

Arab Masih Bahas Detail Umrah

Foto : KORAN JAKARTA/M MA’RUF

BAHAS UMRAH I Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Khoirizi dan Duta Besar Arab Saudi, Esham Altsaqafi, usai pertemuan membahas umrah, di Jakarta, Jumat (30/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi masih membahas detail penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus 2021. Demikian disampaikan Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi, usai kunjungan ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Jumat (30/7).

Khoirizi mengatakan pertemuan tersebut juga menindaklanjuti edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait rencana pembukaan umrah. "Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 H, termasuk jemaah Indonesia," ujarnya.

Dia menerangkan, Kedubes Arab Saudi di Jakarta terus berkomunikasi dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi terkait ketentuan detail tersebut. Di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah Arab Saudi sudah membuka kunjungan dari pihak luar untuk kepentingan bersifat umum. "Untuk penyelenggaraan umrah akan diatur tersendiri," jelasnya.

Terkait vaksin Sinovac, Khoirizi menyebut Duta Besar Arab Saudi, Esham Altsaqafi, berpandangan, yang terpenting mendapat persetujuan WHO. Menurutnya, ini memahami psikologi umat Islam, khususnya Indonesia, yang sudah ingin melaksanakan umrah.

"Oleh karena itu, kita berharap pandemi segera dapat diatasi dengan baik, sehingga bisa pulih seperti sediakala," imbuhnya.


Persiapan

Lebih jauh Khoirizi mengatakan, bakal membahas edaran Arab Saudi terkait umrah dengan kementerian dan lembaga terkait. Kesepahaman para pihak penting agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual.

Pihaknya akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pembentukan ini dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443H.

"Edaran Arab akan dibahas dengan berbagai pihak agar ada pemahaman sama baik berkenaan kebijakan penerbangan internasional maupun kebijakan penyelenggaraan umrah," katanya.

Selain membahas edaran, rapat bersama juga akan membahas sejumlah hal. Antara lain, menyusun skema vaksinasi, booster serta skema pemeriksaan PCR jemaah umrah. Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi jemaah negatif Covid saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Arab.

Dia menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.

"Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus sekarang adalah mengatasi pandemi," tandasnya. ruf/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top