Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Limbah Medis

April 2020, Jakarta Pusat Tangani 26 Kilogram Sampah Limbah Infeksius

Foto : Dok Humas Pemprov Jabar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui PT Jasa Medivest (Jamed) meningkatkan kapasitas penanganan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius dari 12 ton per hari menjadi 24 ton per hari mulai April 2020, itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan limbah medis terkait pandemi COVID-19 di Jabar

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menangani 26 kilogram sampah limbah infeksius seperti masker, sarung tangan, bahkan hazmatsekali pakai selama April 2020 dari delapan kecamatan, di Jakarta Pusat.

"Sampah-sampah bekas kegiatan medis seperti masker, sarung tangan, atau baju hazmat. Pokoknya semuanya dikumpulkan per kecamatan, nanti ditaruh di tempat pembuangan sampah (TPS) terakhir yaitu tingkat kota TPS Dakota di Kemayoran," kata Kepala Seksi Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Risad Saristian saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (5/5)

Risad mengatakan petugas-petugas yang bertanggung jawab mengangkut sampah infeksius selama pandemi COVID-19 diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap yang telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

"Petugas maksimal lima orang, nanti sampahnya kita kantongin dengan warna khusus, kalau ga salah warna kuning," ujar Risad.

Sampah-sampah infeksiusdi TPS Dakota itu nantinya diangkut oleh pihak ketiga yaitu PT Wastec International yang telah ditunjuk oleh Dinas LH untuk mengolah limbah-limbah infeksiusdi DKI Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top