Apresiasi Jokowi Kepada MA dan MK yang Telah Mempermudah Layanan Berbasis Elektronik
Foto : istimewa
"Demikian pula dengan MK yang juga menggelar persidangan secara daring. Munculnya keadilan yang terkait dengan Undang-Undang dan perkara Pilkada telah membuat MK menyelesaikan perkara tepat waktu," ujar Jokowi.
"Keberadaan sistem peradilan berbasis elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan dan akun tabel," pungkas Jokowi.
Harapan Jokowi, ke depan sistem peradilan berbasis elektronik akan membantu pelayanan publik secara cepat dan transparan.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya