Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

APPKSI Sebut Pungutan Ekspor CPO Rugikan Industri Perkebunan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini harga rata2 CPO di USD 1.615 perton dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.103 /PMK.05/2022 akan dikenakan Levy sebesar USD 200 dan Bea Keluar sebesar USD 280.

Bahkan, pengenaan Pungutan Levy lebih dari 90% digunakan untuk subsidi program biodiesel. HIP BBM per bulan Juli 2022 sebesar Rp. 15.118,-/ltr sedangkan HIP BBN sebesar Rp. 11.070,-/ltr, artinya saat ini harga BBM lebih tinggi dari BBN, tidak diperlukan subsidi.

"Pungutan Levy memberatkan dan menekan harga CPO dan TBS, perlu dihapus agar tidak memberatkan Petani," tambah Muhamadyah.

Sebab menurut data pada 5 Juli 2022, harga itu turun menjadi Rp 898 di petani swadaya dan Rp 1.236 di petani bermitra atau plasma. Harga kembali turun pada 6 Juli 2022, menjadi Rp 811 di petani swadaya dan Rp 1.200 di petani mitra/plasma.

Menurut APPKSI tidak ada satu pun pabrik kelapa sawit (PKS) yang mematuhi harga penetapan TBS oleh Dinas Perkebunan. Dimana harga TBS sebelum larangan ekspor mencapai Rp 4.250 per kg.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top