Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional, Indonesia Hanya Buka 6 Pintu Masuk

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah kembali membuka pintu perjalanan internasional, namun hanya membuka enam pintu masuk dari luar negeri masing masing dua titik melalui udara, laut dan darat.

Hal itu tertuang dalam Adendum Surat Edaran Nomor 18 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam edaran tersebut mewajibkan setiap operator transportasi dan pelaku perjalanan internasional menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke Indonesia.

"Hanya dibuka enam pintu masuk kedatangan luar negeri ke Indonesia masing-masing dua titik melalui udara, laut dan darat." kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (16/9/2021).

"Untuk pintu masuk menggunakan transportasi udara hanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara. Adapun pintu Pelabuhan laut hanya bisa melalui Batam Kepulauan Riau dan Nunukan Kalimantan Utara. Pintu kedatangan melalui darat adalah pos lintas batas Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat." Lanjutnya
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top