Apjatel Dukung Digitalisasi Pelaku UMKM
serat optik
Jerry mencontohkan regulasi yang dinilai kurang tepat seperti biaya sewa utilitas yang dikeluarkan oleh Pemda Surabaya. Biaya sewa ini yang dirasa cukup tinggi berkisar 5.000 - 15.000 per meter per tahun. Hal ini akan menghambat penggelaran jaringan kabel dalam memberi layanan bagi masyarakat.
Contoh lainnya adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga mengenakan biaya ketika penyelenggara telekomunikasi kabel fiber optik yang digelar menyeberangi jalur rel kereta api. Hal ini berpotensi meningkatkan biaya layanan yang pada akhirnya konsumen harus menanggung bebannya.
"Saat ini posisi Apjatel dengan asosiasi yang lain, baru saja kemarin Senin mengadakan rapat berbicara cepat ke lintas kementerian untuk hal ini," kata Jerry. Menurut Jerry komunikasi tersebut dilakukan APJATEL agar ke depannya dalam penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Indonesia, regulasi yang dihadirkan bisa tepat sasaran dalam mendorong percepatan transformasi digital nasional.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya