Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Keuangan Negara I APBN Berfungsi Lindungi Rakyat Tergambar dari Sisi Belanjanya

APBN Harus Optimal untuk Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi

Foto : ISTIMEWA

SRI MULYANI INDRAWATI Menteri Keuangan - Belanja negara kita gunakan sebagai tools untuk menjadi shock absorber bagi masyarakat yang berpotensi mengalami syok apabila guncangan-guncangan itu tidak kita redam.

A   A   A   Pengaturan Font

» Serapan anggaran itu masalah klasik yang hingga saat ini belum bisa diselesaikan dengan baik.

JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 telah bekerja keras sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa fungsi APBN untuk melindungi rakyat tergambarkan dari sisi belanjanya.

Belanja negara tahun 2022 tumbuh positif dan terus dioptimalkan, mencatatkan realisasi 3.090,8 triliun rupiah atau 99,5 persen dari target berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, tumbuh 10,9 persen. Realisasi belanja ini terdiri atas realisasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD).

"Kenaikan dari belanja ini akan terlihat bahwa sebagian besar adalah untuk melindungi masyarakat dari mulai ancaman kesehatan, ancaman dari kemerosotan kondisi sosial melalui berbagai bantuan sosial, dan juga dari sisi ancaman dari pelemahan ekonomi dari guncangan komoditas. Jadi ini adalah cerita mengenai APBN sebagai shock absorber," ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2022 yang diselenggarakan secara daring, Selasa (03/01).

Belanja pemerintah pusat mencapai 2.274,5 triliun rupiah atau 98,8 persen dari Perpres 98/2022, tumbuh 13,7 persen dari realisasi tahun 2021. Jumlah tersebut terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 1.079,3 triliun rupiah atau 114,1persen dari Perpres 98/2022, dipengaruhi oleh antara lain peningkatan pagu belanja K/L untuk mendukung program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang kesehatan dan perlindungan sosial.

Tambahan belanja di bidang kesehatan utamanya untuk penanganan pasien Covid-19, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan pengadaan obat-obatan/ vaksin penanganan Covid-19. Sedangkan tambahan belanja di bidang perlindungan sosial utamanya untuk menjaga daya beli dan meringankan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, BLT BBM, dan bantuan subsidi upah, serta untuk penanggulangan bencana alam di beberapa daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top