Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

APBN Harus Mampu Mitigasi Risiko Ekonomi

Foto : ISTIMEWA

Men­teri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menegaskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus dikelola secara akuntabel. Selain itu, APBN juga harus menjawab berbagai tantangan-tantangan dan guncangan ekonomi yang terjadi, seperti ketika pandemi maupun gejolak geopolitik dan perekonomian global yang berlangsung saat ini.

"APBN memerankan peran yang sangat penting. Dia menjadi instrumen negara untuk mencapai tujuan negara, dan oleh karena itu, harus dikelola secara akuntabel," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perdagangan, seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/2).

Menkeu menjelaskan berbagai program pembangunan pada APBN 2024 difokuskan untuk beberapa hal yang menjadi prioritas, di antaranya adalah menurunkan kemiskinan, menurunkan pengangguran, serta memperbaiki indeks pembangunan manusia termasuk nilai tukar petani.

Selain itu, pada 2024, prioritas dari belanja utama berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM), seperti pendidikan dengan anggaran Rp665 triliun, perlindungan sosial 496,8 triliun rupiah, dan kesehatan 187,5 triliun rupiah.

Kemudian, pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas pembangunan yang mengedepankan konektivitas dan efisiensi, serta mengakselerasi mobilitas antar daerah antar pulau. Pembangunan infrastruktur pada APBN 2024 dianggarkan sebesar 423,4 triliun rupiah.

Program prioritas berikutnya adalah pembangunan di bidang hukum dan pertahanan keamanan yang dianggarkan sebesar 331,9 triliun rupiah serta ketahanan pangan dengan anggaran senilai 114,3 triliun rupiah.

Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pembangunan di daerah sangat tergantung juga dari peranan APBN melalui transfer dari APBN. Hal itu untuk mendukung kinerja dan kerja pemerintah daerah dan juga perekonomian daerah.

Anggaran transfer ke daerah (TKD) terdiri atas dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil, dana desa, dan transfer keuangan lainnya yang terus meningkat nilai nominalnya.

Realisasi penyaluran TKD pada 2020 ialah sebesar 762,5 triliun rupiah. Kemudian, naik menjadi 785,7 triliun rupiah pada 2021, lalu menjadi 816,2 triliun rupiah pada 2022, dan 881,3 triliun rupiah pada 2023. Sementara alokasi anggaran pada 2024 dipatok sebesar 857,6 triliun rupiah.

Hal itu menggambarkan daerah memiliki peranan penting di dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan menciptakan iklim investasi di daerah yang mampu untuk menstimulasi perekonomian masing-masing.

"Transfer ke daerah tentu juga diharapkan sinkron dan konsisten dengan kebijakan nasional, sehingga dampak dari APBN dan APBD menjadi jauh lebih meningkat apabila allignment dan sinkronisasi dari strategi belanja dan pengelolaan APBN dan APBD terjadi," tutur Sri Mulyani.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top