Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembahasan Anggaran - Asumsi Kurs Rupiah Berubah Signifikan Jadi Rp15.000 per Dollar AS

APBN 2019 Dibawa ke Paripurna

A   A   A   Pengaturan Font

Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya sepakat dengan pemerintah untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 ke rapat paripurna DPR.

JAKARTA - Persetujuan RUU APBN 2019 menjadi UU akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (31/10) di Jakarta. Masuknya agenda tersebut dalam rapat paripurna setelah sehari sebelumnya pemerintah dan Banggar mencapai kesepakatan mengenai besaran-besaran penerimaan dan belanja serta asumsi makro.

"Ini dapat kita teruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat dua pada rapat paripurna," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Azis Syamsuddin, saat memimpin rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (30/10).

Dalam pandangan mini fraksi, enam fraksi memberikan persetujuan atas RUU APBN 2019 menjadi UU, sedangkan tiga fraksi memberikan persetujuan dengan catatan dan satu fraksi yaitu Gerindra tidak memberikan pandangan.

RUU APBN 2019 disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, tingkat inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS 15.000 rupiah per dollar AS dan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5,3 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top