Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembahasan Anggaran - Asumsi Kurs Rupiah Berubah Signifikan Jadi Rp15.000 per Dollar AS

APBN 2019 Dibawa ke Paripurna

A   A   A   Pengaturan Font

Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya sepakat dengan pemerintah untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 ke rapat paripurna DPR.

JAKARTA - Persetujuan RUU APBN 2019 menjadi UU akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (31/10) di Jakarta. Masuknya agenda tersebut dalam rapat paripurna setelah sehari sebelumnya pemerintah dan Banggar mencapai kesepakatan mengenai besaran-besaran penerimaan dan belanja serta asumsi makro.

"Ini dapat kita teruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat dua pada rapat paripurna," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Azis Syamsuddin, saat memimpin rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (30/10).

Dalam pandangan mini fraksi, enam fraksi memberikan persetujuan atas RUU APBN 2019 menjadi UU, sedangkan tiga fraksi memberikan persetujuan dengan catatan dan satu fraksi yaitu Gerindra tidak memberikan pandangan.

RUU APBN 2019 disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, tingkat inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS 15.000 rupiah per dollar AS dan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5,3 persen.

Asumsi kurs diakui mengalami perubahan signifikan dari draf awal yang ditetapkan sebesar 14.400 rupiah per dollar AS, karena masih tingginya ketidakpastian global pada 2019.

Selain itu, harga Indonesia Crude Petroleum atau minyak mentah Indonesia diputuskan 70 dollar AS per barel dan lifting minyak 775 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari.

Dengan mengacu pada asumsi tersebut, pendapatan negara ditetapkan sebesar 2.165,1 triliun rupiah dan belanja negara sebesar 2.461,1 triliun rupiah. Dengan postur APBN 2019 itu, maka defisit anggaran ditargetkan mencapai 296 triliun rupiah atau sekitar 1,84 persen terhadap PDB.Membangun SDM

Dari pendapatan negara, jelas Azis, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar 1.786,4 triliun rupiah, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 378,3 triliun rupiah dan hibah 400 miliar rupiah.

"Sedangkan dari belanja negara, pagu belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar 1.634,3 triliun rupiah serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar 826,8 triliun rupiah," katanya.

Belanja pemerintah pusat ini akan dimanfaatkan untuk membangun sumber daya manusia (SDM), efektivitas perlindungan sosial, pelaksanaan agenda demokrasi, pengadaan infrastruktur, efisiensi birokrasi, dan mengantisipasi ketidakpastian.

Berdasarkan postur tersebut, belanja kementerian lembaga ditetapkan sebesar 855,4 triliun rupiah dan belanja non-kementerian lembaga sebesar 778,9 triliun rupiah.

Dari belanja non-kementerian lembaga, pembiayaan bunga utang ditetapkan sebesar 275,9 triliun rupiah dan subsidi energi 160 triliun rupiah.

Untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan anggaran ditargetkan 296 triliun rupiah yang sebesar 359,3 triliun rupiah diantaranya dipenuhi melalui pembiayaan utang.

Postur APBN 2019 ini juga mencantumkan belanja untuk cadangan penanggulangan bencana di Lombok, NTB dan Sulawesi Tengah sebesar 10 triliun rupiah dan cadangan "pooling fund" bencana satu triliun rupiah.

bud/Ant/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top