Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengungkapan Narkotika

Apartemen Dijadikan Gudang Narkoba

Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

PENGGELEDAHAN APARTEMEN I Petugas kepolisian melakukan penggeledahan gudang narkoba di Apartemen Puri Park View, Jakarta Barat, Rabu (16/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Ancaman hukumannya adalah paling lama lima tahun penjara dan pidana dengan denda paling banyak Rp100 juta.

Sedangkan kepada ketiga tersangka lainnya akan dijerat dengan Pasal 114 (2) sunsidier 112 (2) juncto 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 61 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan perubahan penggolongan psikotropika. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top