Apartemen Dijadikan Gudang Narkoba
PENGGELEDAHAN APARTEMEN I Petugas kepolisian melakukan penggeledahan gudang narkoba di Apartemen Puri Park View, Jakarta Barat, Rabu (16/1).
JAKARTA - Bandar narkoba di lembaga pemasyarakatan berinisial BD menjadikan kamar Apartemen Puri Park View Kembangan, Jakarta Barat, sebagai gudang penyimpanan narkoba.
Kepala Polsek Kembangan, Komisaris Polisi Joko Handono, di Jakarta, Rabu, membenarkan bahwa Apartemen Puri Park View disewa oleh seorang bandar berinisial BD untuk tersangka AN yang menjadi perantaranya.
Kemudian tersangka kakak-adik, CP dan DL, yang menyimpan barang di sekolah. "Ketiganya ini dikasih akses untuk menerima dan mengirim barang haram atas perintah BD. Ini dijadikan gudang penyimpanan barang haram ini," ujar Joko.
Menurut dia, narkoba yang ada di apartemen itu dikirim dari luar kota dan akan dipasarkan oleh DL, CP dan AN ke Jakarta dan kota besar lainnya.
Joko melanjutkan, ketiga tersangka yang diringkus sudah bekerja dengan BD selama 6 bulan. Ketiganya pun dikasih barang secara cuma-cuma oleh BD untuk dikonsumsi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya