Aparat Langgar PPKM Darurat Mesti Diberi Sanksi
penyekatan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim minta Polri menindak tegas pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)darurat, termasuk aparat pemerintah.
"Selain kepala daerah, siapa pun yang melanggar kebijakan PPKMdarurat harus dijatuhi sanksi tegas. Apalagi jika pelaku adalah aparat pemerintah, maka hukumannya layak diperberat," kata Luqman Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Dia menilai kalau tidak diberi sanksi tegas, pasti akan menyebabkan demoralisasi masyarakat dan merusak kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan PPKMdarurat.
Menurut dia, sejak awal pemerintah harus menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan dan sanksinya, terutama yang dilakukan beberapa kepala daerah di masa penerapan kebijakan PPKMdarurat.
"Untuk itu, saya minta Kementerian Dalam Negeri memantau tindakan Wali Kota Depok atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan salah satu pejabat lurahnya," ujarnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya