Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyimpanan Barang Penting

Aparat Harus Usut Tuntas Perusahaan Penimbun Minyak Goreng

Foto : ISTIMEWA

DWIJONO HADI DARWANTO Guru Besar Ekonomi Pertanian UGM - Cari untung ya wajar, tapi kalau rakus dan mengorbankan kepentingan rakyat, itu harus ditindak.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas dan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan atau pedagang yang terbukti menimbun minyak goreng saat masyarakat sedang membutuhkan.

Hal itu disampaikan Guru Besar Ekonomi Pertanian UGM, Dwijono Hadi Darwanto, menanggapi dugaan penimbunan minyak goreng 1,1 juta liter oleh PT Salim Ivomas Pratama di Sumatera Utara.

"Kerakusan dari entitas bisnis ini harus dihentikan. Hutan yang jadi sawit itu hutan rakyat lho. Cari untung ya wajar, tapi kalau rakus dan mengorbankan kepentingan rakyat, itu harus ditindak," kata Dwijono.

Menurut Dwijono, kalau aparat tidak menindak dan membuka dengan jelas masalah tersebut maka wajar saja kalau publik menduga apa pun dan pemerintah sendiri yang rugi karena jadi kena tudingan dari masyarakat.

Publik bisa menduga bahwa peristiwa penimbunan minyak goreng oleh Salim Ivomas, anak usaha Indofood itu adalah gunung es dari moral hazard industri CPO dan mintak goreng nasional. Sesuatu yang wajar jika ada dugaan bahwa perilaku ini dilakukan memang sengaja agar harga minyak goreng naik, sebab harga CPO di luar negeri meningkat, harapannya harga minyak goreng juga meningkat karena harga bahan baku meningkat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top