![Aparat Diminta Tindak Tegas Penimbun Pangan](https://koran-jakarta.com/images/article/aparat-diminta-tindak-tegas-penimbun-pangan-220308000003.jpg)
Aparat Diminta Tindak Tegas Penimbun Pangan
![Aparat Diminta Tindak Tegas Penimbun Pangan](https://koran-jakarta.com/images/article/aparat-diminta-tindak-tegas-penimbun-pangan-220308000003.jpg)
Pedagang menjual minyak goreng ddi salah satu kios di Pasar PSPT Tebet, Jakarta, Rabu (16/2). Pedagang masih kesulitan menjual minyak goreng karena stok terbatas.
Bahan pangan selanjutnya yang mengalami kenaikan terbesar adalah cabai merah besar yang mengalami kenaikan 2.723 rupiah sehingga harganya sekarang adalah 54.523 rupiah per kilogram.
Sementara minyak goreng harganya turun 118 rupiah, namun harganya di pasaran adalah 17.125 rupiah atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan Kementerian Perdagangan sebesar 14.000 rupiah.
Bahkan di beberapa daerah di Jakarta dilaporkan terjadi kelangkaan minyak goreng akibat stok yang tipis.
Sesuai Kebutuhan
Wagub meminta warga untuk membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan karena hingga saat ini masih ada pembatasan kuota pembelian terhadap komoditas itu, menyusul kelangkaan produk itu akhir-akhir ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya