Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebutuhan Pokok

Aparat Diminta Tindak Tegas Penimbun Pangan

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Pedagang menjual minyak goreng ddi salah satu kios di Pasar PSPT Tebet, Jakarta, Rabu (16/2). Pedagang masih kesulitan menjual minyak goreng karena stok terbatas.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta aparat keamanan untuk menindak secara tegas pelaku penimbun pangan, khususnya saat menjelang datangnya bulan Ramadan.

"Kami minta aparat hukum menindak pelaku usaha yang menimbun pasokan pangan supaya tidak ada lagi di Indonesia, di Jakarta khususnya para pengusaha yang ingin meraup keuntungan dalam kesempitan ini," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (7/3).

Menurut Riza, kenaikan harga pangan pasti terjadi setiap tahunnya, terlebih menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Karenanya, lanjut dia, operasi pasar mulai digencarkan oleh pihaknya guna memastikan ketersediaan stok pangan di pasaran. "Yang penting bagi kita, pertama ketersediaan pasokan pangan harus ada. Terkait ada peningkatan ya memang selalu diikuti ada (peningkatan) harga. Tapi tentu kami berharap semua pihak bisa membantu mendukung agar peningkatannya (harga) batas wajar, batas kemampuan daya beli warga," ucapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta, per tanggal 7 Maret 2022 ini masih ada beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan. Bahan pangan yang mengalami kenaikan terbesar adalah daging sapi has yang mengalami kenaikan 3.471 rupiah sehingga harganya kini 141.046 rupiah per kilogram.

Bahan pangan selanjutnya yang mengalami kenaikan terbesar adalah cabai merah besar yang mengalami kenaikan 2.723 rupiah sehingga harganya sekarang adalah 54.523 rupiah per kilogram.

Sementara minyak goreng harganya turun 118 rupiah, namun harganya di pasaran adalah 17.125 rupiah atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan Kementerian Perdagangan sebesar 14.000 rupiah.

Bahkan di beberapa daerah di Jakarta dilaporkan terjadi kelangkaan minyak goreng akibat stok yang tipis.

Sesuai Kebutuhan

Wagub meminta warga untuk membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan karena hingga saat ini masih ada pembatasan kuota pembelian terhadap komoditas itu, menyusul kelangkaan produk itu akhir-akhir ini.

"Warga kami minta beli sesuai dengan kebutuhan yang ada, jangan karena ketakutan kita ikut beli (berlebihan), nyetok juga. Kalau semua warga nyetok di rumah, waduh repot," kata Riza.

Lebih lanjut, Riza meminta masyarakat mengerti bahwa pembelian minyak goreng harus dibatasi. Terkait minyak goreng ini juga, Riza menyebut bahwa pemerintah pusat telah berusaha memastikan ketersediaan minyak goreng.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top