Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Pekerja

Aparat Desa dan Non-ASN Palu Dilindungi BPJS-TK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsudin alias Pasha Ungu, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, dan Bupati Bombana Tafdil menerima penghargaan atas komitmen mengikutsertakan pegawai non- ASN (Aparatur Sipil Negara) dan aparat desa dalam BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK)

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Minahasa, dan Bombana atas dukungan dan komitmennya melindungi pekerja non-ASN dan aparat desa di 2018 dan menganggarkan lagi iuran mereka dalam APBD 2019," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, usai menyerahkan penghargaan, di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (25/1).

Ilyas juga mengapresiasi seluruh bentuk peraturan yang berupa kewajiban ataupun imbauan yang telah diterbitkan oleh masing-masing daerah kepada perusahaan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengacu pada Undang- Undang BPJS Nomor 24 Tahun 2011 dan Undang-Undang SJSN Nomor 40 Tahun 2004.

"Jika mengacu pada undang-undang tersebut maka seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, baik pekerja badan usaha, persero, yayasan, maupun pekerja sosial keagamaan," ujarnya.

Ilyas berharap, Kota Palu, Kabupaten Minahasa, dan Bombana menjadi contoh bagi daerah lainnya. "Mereka ini yang komit dan melaksanakannya secara penuh, dan menerbitkan aturan agar perusahaan swasta juga mendaftarkan dan melindungi pekerjanya dari risiko kerja," ucap nya.

Saat ini, kata Ilyas, baru separuh dari k a b u p a t e n dan kota yang berkomitmen pada program jaminan sos i a l ketanagakerjaan.

Bupati Bombana, Tafdil, menyatakan salah satu alasan mendaftarkan 3.748 pegawai non-ASN dan 1.252 aparatur desa untuk memberi kenyamanan dan keamanan bagi pekerja dan keluarganya.

Sementara itu, Bupati Minahasa, Royke, mengatakan pihaknya mendaftarkan 2.630 non-ASN dan 4.092 aparatur desa, di samping memenuhi amanat UU, juga memenuhi janji kampanye. "Usai dilantik, kami langsung menganggarkan biaya pembayaran iuran kepada mereka dalam APBD Perubahan. Juga untuk 2.000 ustaz, pendeta, pastor, marbot, dan petugas gereja," katanya.

Wakil Wali Kota Palu, Pasha Ungu mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu yang menjadikan pihaknya lebih mudah melaksanakan amanah UU tentang hak pekerja.

"Kami sudah pada tahap melaksanakan dan merangkul sebanyaknya pekerja perusahaan swasta untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Dia mengakui gempa bumi baru-baru menjadi sedikit kendala bagi semua pihak untuk melindungi hak-hak pekerja dari risiko kerja, seperti kecelakaan, kematian, hari tua, dan pensiun. ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top