Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AP II Beri Promo Layanan Premium di Soetta

Foto : Istimewa

Salah satu fasilitas layanan premium di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam rangka menyambut ulang tahun ke-37 PT Angkasa Pura II (Persero), perseroan memberikan promo untuk berbagai layanan premium di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Promo yang ditawarkan adalah layanan premium Joumpa Airport VIP Service, layanan lounge first class Saphire Precious, dan tarif menginap di hotel bintang 4 yakni Anara Airport Hotel.

"Sepanjang Agustus 2021, penumpang pesawat dan pengunjung bandara bisa mendapatkan tarif promo menginap di Anara Airport Hotel hanya dengan Rp370.000 nett/ malam atau jauh lebih rendah dari harga normal Rp788.000 nett/ malam untuk kamar deluxe," kata VP of Corporate Communications AP II Yado Yarismano dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/8).

Ia menambahkan promo lainnya ada pada layanan Joumpa Airport VIP Services yang disediakan oleh PT Gapura Angkasa selaku anak usaha AP II. Pelanggan bisa mendapatkan layanan Joumpa Airport VIP Service dengan tarif promo Rp170.370 nett sepanjang Agustus 2021 untuk asistensi keberangkatan dan kedatangan domestik meliputi antara lain asistensi check-in, jalur cepat (fast track). penanganan bagasi kabin, hingga asistensi menuju boarding gate atau transportasi darat.

Dijelaskan Yado, promo berikutnya dalam menyambut HUT AP II ke-37 adalah layanan first class Saphire Precious lounge yang bisa didapatkan pelanggan dengan tarif hanya Rp237.000 per orang pada Agustus 2021. Harga normal lounge ini adalah Rp999.000 per orang, dan pada September - Desember 2021 tersedia tarif promo Rp699.000 per orang. Sementara itu, promo juga diberikan untuk layanan Saphire Precious Plaza di T3 Internasional, dari harga normal Rp605.000 per orang/ 2 jam menjadi Rp376.000 per orang/ 2 jam.

"Seluruh layanan premium di Bandara Soekarno-Hatta juga tunduk pada regulasi atau persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri di tengah pandemi ini, seperti kewajiban menunjukkan surat vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan pemerintah. Harus diingat juga bahwa perjalanan yang dilakukan saat ini hanya untuk keperluan mendesak saja," tegasnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top