Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anwar Usman dan Saldi Isra Resmi Ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK

Foto : antarafoto

Anwar Usman diambil sumpahnya saat disahkan jadi Ketua MK

A   A   A   Pengaturan Font

Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023 hingga 2028.

JAKARTA - Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023 hingga 2028.

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi untuk Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin (20/3).

"Pengucapan sumpah atau janji di hadapan Mahkamah Konstitusi berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 tahun 2003," kata pimpinan sidang Anwar Usman sekaligus Ketua MK terpilih.

Anwar Usman diangkat berdasarkan petikan keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK yang menetapkan Anwar Usman sebagai Ketua MK masa jabatan 2023 hingga 2028.

Sementara Sadli Isra diangkat berdasarkan petikan keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengangkatan Wakil Ketua MK yang menetapkan Sadli Isra sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top