Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Penyimpangan, Bawaslu Bantul Identifikasi Kerawanan Tahapan Pemilu 2024

📅 Sabtu, 23 Sep 2023, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Penyimpangan, Bawaslu Bantul Identifikasi Kerawanan Tahapan Pemilu 2024 Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Bantul
Ket. Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho saat Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Jumat (22/9/2023).

Bantul - Antisipasi penyimpangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengidentifikasi kerawanan setiap tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Saat ini, di Bantul telah terbentuk 51 panwaslu kecamatan dan 75 pengawas kelurahan. Selanjutnya, seluruh jajaran pengawas pemilu ini melakukan identifikasi kerawanan tahapan pemilu di masing-masing wilayah," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Yogyakarta, Jumat.

Menurut Didik, beberapa tahapan pemilu yang diidentifikasi kerawanannya antara lain, pemutakhiran data pemilih, kampanye, dan persiapan logistik.

"Kemudian, kerawanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), kerawanan tahapan saat rekapitulasi hasil suara di PPK, serta kerawanan pada saat ada pemungutan suara ulang atau lanjutan," tambahnya.

Didik menjelaskan identifikasi kerawanan tahapan pemilu sudah ditekankan dalam sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu, Jumat, oleh Bawaslu Bantul kepada seluruh pengawas pemilu.

"Pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini dilakukan secara kolektif oleh masing-masing anggotapanwaslu kecamatan. Hal ini menjadikan tanggung jawab pengawasan adalah tanggung jawab kolektif," kata Didik.

Sementara itu, Sosiolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) YogyakartaFina Itriyati mengatakan pengawas pemilu dalam menjalankan tugasnya harus memahami kondisi sosial masyarakat. Selain itu, pengawas harus paham konteks masyarakat di mana dia bekerja.

Pengawas pemilu juga harus memetakan potensi konflik yang mungkin timbul, sehingga dapat melakukan upaya-upaya pencegahan sejak dini.

"Ketika pengawas memahami kondisi sosial masyarakat, maka dapat meningkatkan peran masyarakat terutama dalam pengawasan partisipatif. Pemahaman tentang situasi masyarakat diharapkan juga dapat membantu pengawas dalam membangun kerja sama dengan pihak-pihak terkait," ujar Fina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.