Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Komoditas Perdagangan - KKP-Kemendag Bersinergi Perketat Pengawasan Impor Garam

Antisipasi Pelanggaran Tata Niaga

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kolaborasi pelaksanaan pengawasan diharapkan dapat mencegah pelanggaran terutama terkait tata niaga.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman agar berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku. Komitmen kedua Kementerian tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (18/10) di Kantor KKP.

"Kami memiliki concern (perhatian) yang sama untuk memperkuat pengawasan impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman sebagai salah satu upaya untuk melindungi nelayan maupun petambak garam," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, di Jakarta, Senin (18/10).

Lebih lanjut, Adin menjelaskan dalam rangka pengawasan impor hasil perikanan dan pergaraman tersebut kedua belah pihak akan menyusun strategi pengawasan impor dan melaksanakan operasi pengawasan secara terpadu. Adin juga menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam pengawasan ini adalah memastikan agar impor hasil perikanan maupun komoditas pergaraman ini sesuai peruntukan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami bersama akan kawal pengawasannya di lapangan agar sesuai untuk peruntukan dan tidak melanggar ketentuan," terang Adin.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, menyampaikan melalui sinergi dalam pelaksanaan pengawasan impor ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap sektor kelautan dan perikanan. Veri juga menjelaskan bahwa impor produk perikanan dan komoditas pergaraman harus dikendalikan agar menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top