Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Antisipasi Pelanggaran, Dibuka Posko Pengaduan Netralitas ASN

Foto : ANTARA/Darwin Fatir

Suasana konferensi pers oleh sejumlah aktivis koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel beserta organisasi jurnalis mendeklarasikan Kawal Pemilu 2024 di kantor LBH Makassar, Sulawesi Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

Makassar - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulawesi Selatan membuka Posko pengaduan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa tahapan kampanye dan menjelang hari pemungutan suara Pemilu serentak Rabu, 14 Februari 2024.

"Koalisi OMS membentuk tim hukum dan membuka Posko pengaduan dengan menerima aduan, memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi ASN dan aparat negara lainnya yang mendapat intimidasi untuk mendukung pasangan Capres-Cawapres dan Caleg tertentu," kata perwakilan koalisi OMS Sulsel Syamsang Syamsir melalui siaran persnya di Makassar, Jumat.

Selain itu, dalam pernyataan sikapnya juga menerima aduan, memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menemukan adanya oknum ASN dan aparat negara lainnya yang melakukan tindakan yang diduga kuat sebagai bentuk dukungan terhadap Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dan Calon Legislatif (Caleg)) tertentu.

Koalisi OMS Kawal Pemilu melalui Posko Pengaduan tersebut, juga menerima laporan atau pengaduan dari warga masyarakat, ASN dan aparat negara lainnya termasuk kepala desa dan lurah yang mendapatkan segala bentuk intimidasi, untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, mendesak kepada seluruh ASN dan Aparat Negara lainnya termasuk kepala desa dan lurah untuk tidak terlibat dalam politik praktis dengan melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan Capres-Cawapres maupun Caleg tertentu.

Pihaknya menekankan kepada penyelenggara Pemilu KPU dan jajarannya maupun wasit Pemilu, Bawaslu mulai di tingkat provinsi sampai tingkat daerah untuk optimal menggunakan kewenangannya dalam menindaklanjuti temuan-temuan dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Sulsel agar bergabung bersama OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024 untuk melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan dan proses Pemilu 2024,"kata Direktur Fik Ornop Sulsel ini.

Hal tersebut berkaitan dengan beberapa peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat ASN tertentu yang diduga berupaya mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan Capres dan Cawapres tertentu hingga diberitakan. Selain itu, Bawaslu didesak menunjukkan sikap tegas merespons berbagai temuan dugaan pelanggaran Pemilu.

Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel merupakan gabungan organisasi masyarakat sipil seperti Fik Ornop Sulsel, LBH Makassar, ACC Sulawesi, YPMP SUlsel, YASMIB Sulawesi, KIPP Sulsel, PerDIK Sulsel, ICJ Makassar, SP-AM, Walhi Sulsel, KPA Sulsel, Lapar Sulsel, AJI Makassar, PBH PERADI Makassar, YPL Sulsel, YBS Palopo, Kontras Sulawesi, KPI Sulsel, Yapta-U, AGRA Sulsel, YMH Sulsel, Wadjo Institute, LRPKM Sulsel, LP2K Sulsel, dan LBH APIK Sulsel.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top