Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Antisipasi Membeludak, PPLN Tokyo Siapkan 3.500 Surat Suara Bagi Pemilih Dalam Daftar Khusus

Foto : ANTARA/Juwita Trisna Rahayu

Sejumlah WNI antre untuk mencoblos di TPS Sekolah Republik Indonesia di Tokyo, Jepang, pada Minggu (11/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Tokyo - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) diTokyo, Jepang, menyediakan sekitar 3.500 surat suara untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk mengantisipasi pemilih yang membeludak pada saat pencoblosan 11 Februari.

DPK adalah daftar warga yang memiliki hak pilih, tetapi belum terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kalau ditambah surat suara yangRTS (return to sender) itu mencukupi karena kita memiliki sekitar 3.000 dan surat suara cadangan 500," kata anggota PPLNTokyo Makmur Lubis di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) diTokyo, Minggu.

Dia menjelaskan surat suara RTS merupakan surat suara yang telah dikirimkan kepada calon pemilih melalui pos kemudian kembali lagi ke PPLN Tokyo karena penerima tidak lagi tinggal di alamat tersebut, pindah negara, atau sudah kembali ke Indonesia.

"Sudah ada ketentuan dari PKPU, kami (bisa) menggunakan surat suara return to sender. Ada surat pos yang kami kirim tapi tidak ada orangnya. Jadi untuk DPTb(Daftar Pemilih Tambahan), DPK itu akan kami tangani dengan surat suara itu," katanya."DPK ini mereka yang belum mendaftar di pos mana pun," katanya.

Pemilih dalam DPK bisa memilih pada waktu tertentu. Di TPS Tokyo, pemilihDPK baru diperbolehkan menggunakan hak suaranya mulai pukul 16.00 hingga pukul 18.00 waktu setempat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top