Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hilirisasi Mineral

Antam Kantungi Izin Impor Nikel

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA PT Antam Tbk telah mengantongi rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor mineral logam dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk periode Tahun 2018-2019. Izin tersebut untuk penjualan ekspor bijih nikel kadar rendah sebesar 2,7 juta wet metric ton (wmt) dan bijih bauksit tercuci sebesar 840 ribu wmt.

Direktur Utama Antam, Arie Prabowo Ariotedjo, mengatakan ekspor bijih nikel dan bijih bauksit tersebut akan mendukung hilirisasi mineral yang telah kami lakukan sejak tahun 1974, sejalan dengan pengoperasian pabrik feronikel FeNi I. Saat ini, Antam memiliki beragam fasilitas pengolahan mineral baik nikel, emas, perak maupun bauksit. "Selama lebih dari empat dekade Antam senantiasa berupaya meningkatkan nilai tambah mineral yang dimiliki sejalan dengan kebijakan hilirisasi Pemerintah," ungkapnya di Jakarta Kamis (29/3).

Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu Antam telah mendapatkan rekomendasi ekspor bijih nikel kadar rendah dengan total sebesar 3,9 juta wmt yang terdiri dari 2,7 juta wmt diperoleh pada bulan Maret 2017 serta 1,2 juta wmt diperoleh pada bulan Oktober 2017. Sedangkan rekomendasi ekspor bijih bauksit tercuci diperoleh pada periode Maret 2017.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian di Dalam Negeri, Antam masuk dalam kriteria Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Nikel dan Bauksit yang telah memiliki dan mengoperasikan serta mengembangkan pabrik pengolahan mineral di dalam negeri.

Berdasarkan peraturan tersebut, Antam diperkenankan untuk melakukan ekspor bijih nikel kadar rendah dan bijih bauksit tercuci selama 5 (lima) tahun dengan rekomendasi persetujuan ekspor bijih yang diperpanjang setiap tahunnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top