Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Ruang l Bangun Taman Kota Eks Aset Pemerintah Belum Memungkinan

Anies Harus Tagih Pengembang Tunggak Fasos-Fasum

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta sangat dimungkinkan dengan mengoptimalkan aset-aset yang ada saat ini.

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk peraturan daerah (Perda) terkait kewajiban pengembang yang belum serahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

"Harusnya dibuat Perda untuk kewajiban pengembang atau CSR perusahaan. Karena sampai saat ini, tunggakan pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Ini bisa digunakan untuk pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta," ujar anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Thopaz Nugraha Syamsul, di Jakarta, Senin (2/9).

Menurutnya, isu pemenuhan RTH kembali marak karena isu polusi udara yang semakin tak terkendali di Jakarta. Meski demikian, dia meyakini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah berupaya memenuhi RTH itu sebaik mungkin.

"Di Jakarta Timur, saya melihat langsung Pak Anies membuka lahan untuk kebun salak di Condet. Itu bisa jadi RTH juga. Ya memang, Pemprov DKI Jakarta harus memanfaatkan daerah-daerah pemukiman untuk RTH," katanya.

Baginya, rencana pemanfaatan aset pemerintah pusat menjadi taman kota oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum memungkinkan. Sebab, rencana pemindahan ibu kota masih cukup lama pelaksanaannya. Dia menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbanyak pembebasan lahan untuk RTH.

"Kalau perlu contoh Singapura. Dia membuat hutan kota berbentuk kubah kaca untuk menambah RTH mereka. Setiap regional, memiliki hutan kota rekayasa itu. Setiap pohon yang dulu pernah ada, dikembalikan di taman itu. DKI Jakarta bisa mencontoh itu agar Jakarta lebih hijau di lahan sempit," katanya.

Dia pun mengusulkan agar setiap kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta memiliki hasil akhir yang bisa diimplementasikan. Seperti pemenuhan RTH ini, ungkapnya, DPRD DKI Jakarta bisa melakukan kunjungan kerja ke Swedia atau Singapura yang sudah berhasil mewujudkan RTH untuk rakyatnya.

Solusi Penghijauan

Politisi muda ini pun beranggapan, pemenuhan RTH di Jakarta sangat dimungkinkan dengan mengoptimalkan aset-aset yang ada saat ini. Seperti menanam pohon di sepanjang bantaran sungai di seluruh Jakarta atau memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta yang terbengkalai untuk RTH.

"Coba lihat saja di Kanal Banjir Timur. Sepanjang 10-12 kilometer sisi kiri dan kanannya bisa ditanami pohon untuk penghijauan. Jangan dibiarkan rumput saja yang tumbuh. Kalau semua sungai atau waduk ditanami pohon, itu kan bisa menambah RTH," imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk tetap menagih kewajiban pengembang yang sampai saat ini masih tertunggak. Dia menilai, kewajiban pengembang itu bisa menjadi solusi atas minimnya RTH di Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginginkan bekas perkantoran pemerintah pusat dijadikan taman kota. Hal ini diperlukan agar pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta semakin besar.

"Kemarin, saya sampaikan sebagian tentu akan menjadi perkantoran, akan menjadi wilayah komersial, ini saya juga mengusulkan sebagian bisa menjadi taman kota. Sehingga satu adalah efek lingkungan hidupnya baik, yang kedua yg untuk komersial itu akan menggerakkan perekonomian," ujar Anies. pin/P-5

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top