Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Protokol Kesehatan I Masjid Istiqlal tak Layani Buka Bersama

Anies Bolehkan Buka Puasa Bersama di Restoran

Foto : ANTARA /Wahyu Putro A

Petugas menyiapkan cairan pembersih tangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Masjid Istiqlal akan dibuka saat bulan Ramadhan dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jamaah sebanyak 2 ribu jemaah.

A   A   A   Pengaturan Font

Ibadah ramadan seperti tadarus, salat tarawih di masjid dibolehkan namun tetap mengedepankan protokol kesehatan salah satunya tidak membuka masker.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperbolehkan kegiatan buka puasa bersama di restoran atau rumah makan selama Ramadan 1442 H yang dimulai pada April 2021 sepanjang mengikuti protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Terkait hal itu, Anies mengatakan telah meminta kepada pelaku usaha restoran dan rumah makan untuk membuat dan menginformasikan soal peraturan prokes ini kepada pengunjung.
"Prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apapun. Jadi, apakah makan pagi, apakah makan malam, apakah makan sore, apakah disebut iftar, apakah disebut buka, apakah disebut sahur, semuanya harus taat prokes, termasuk 50 persen itu," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).
Menurut Anies, pada saat Ramadan waktu makan malam dan buka puasa hampir sama. Karenanya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta agar para pengelola tempat makan lebih disiplin dalam protokol kesehatan.
Mulai dari jarak tempat duduk hingga kapasitas pengunjung. Sebab, kata Anies, masih terdapat potensi penularan Covid-19.
"Karena sesungguhnya, kegiatan makan malam ataupun kegiatan buka puasa sama-sama membuka masker. Sama-sama harus melakukan aktivitas yang memiliki potensi penularan," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, skema ibadah Ramadhan di masa pandemi. Menko PMK bilang, ibadah salat tarawih dan Idul Fitri secara jemaah diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan kegiatan Idul Fitri yaitu shalat tarawih dan Idul Fitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat," katanya.
Dia menambahkan, salat tarawih itu dibolehkan dengan catatan harus terbatas pada komunitas. Di mana para jemaah sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar daerah tersebut tidak diizinkan.
"Begitu juga dalam melaksanakan salat berjemaah ini diupayakan untuk dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat masih dalam kondisi darurat," ujarnya.
Meski menyebutkan bahwa ibadah diperbolehkan di masjid atau mushala, Anies Baswedan menganjurkan agar masjid atau mushala tidak menggelar aktivitas buka puasa bersama maupun sahur.
Meski menyebut hal tersebut bukanlah larangan, ia berharap warga dapat mengikuti anjuran tersebut.
Tetapi, untuk salat tarawih berjamaah di masjid, Anies mengatakan pihaknya mengizinkannya, namun ia meminta pengelola masjid membatasi pengunjung hanya dari lingkungan sekitar.

PPKM Mikro
Masjid Istiqlal, di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Ramadan tahun ini tidak melayani kegiatan buka puasa (iftar) bersama, mengingat masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta akibat pandemi Covid-19.
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan kegiatan buka puasa bersama yang biasanya dinanti oleh masyarakat tersebut tidak dilakukan tahun ini.
Pada tahun lalu, Masjid Negara tersebut juga harus ditutup selain karena pandemi, juga tengah dilakukan renovasi besar-besaran.
"Kita tidak melakukan acara buka puasa. Jadi, hanya dipakai salat Tarawih, shalat 5 waktu, tidak ada buka puasa, tidak ada salat lain dan tidak ada sahur," kata Nasaruddin.
Nasaruddin menjelaskan Istiqlal mulai dibuka untuk salat Jumat pada Jumat ini dengan kapasitas terbatas, yakni 2.000 jamaah. Jumlah ini tentu sangat sedikit jika dibandingkan total kapasitas masjid yang mencapai 250 ribu orang. jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top